Kamis, 04 Desember 2008

GERAKAN KOPERASI INDONESIA BERSATULAH

GERAKAN KOPERASI INDONESIA BERSATULAH

Bung Hatta mungkin akan menangis dari dalam kuburnya ketika ia melihat gerakan koperasi didiamkan oleh system, tidak bisa bergerak karena system, tidak bisa bersaing karena system, dan menjadi kecil karena system, kemudian bubar karena system politik kapitalisme yang memang anti terhadap gerakan koperasi yang sekarang menguasai Negara Indonesia

Bung Hatta sang proklamator RI adalah bapak bangsa dan lebih special sebagai bapak koperasi Indonesia memberikan sendi-sendi dasar perjuangan ekonomi Indonesia adalah dengan koperasi agar distribusi dan lalulintas gerakan ekonomi tidak dikuasai oleh individu-individu yang serakah tetapi diberikan kepada gerakan ekonomi yang bernama koperasi dimana keuntungan akan dikembalikan lagi kepada anggotanya yang terbuka dan sukarela, bagi gerakan koperasi keuntungan menjadi tidak penting karena yang terpenting adalah pelayanan kepada anggotanya yang juga sebagai gerakan ekonomi social

Bagaimana tidak sejak Negara republic Indonesia berdiri dan ada Undang-undang Dasar RI dimana pasal 33 UUD 1945 jelas bunyi keberpihakanya kepada gerakan ekonomi kerakyatan

BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Apakah ini kurang jelas sehingga pemerintah tidak peduli kepada gerakan koperasi dan tidak ada program mengembangkan koperasi sebagai sokoguru ekonomi Indonesia kepada hal yang real agar koperasi bangkit dan berperan membangun bangsa serta ikut mengerem laju kapitalisme yang semenamena.


KUD dan Nasibnya

Memang Koperasi Unit Desa yang dulunya bernama BUUD atau badan usaha unit desa awal perkembanganya banyak peran pemerintah sehingga pada jamanya jaya terkesan dikarbit untuk matang secepatnya, mandiri dan berperan penuh terhadap distribusi milik pemerintah terutama pupuk dan pangan. Untuk listrik masuk desa malah membantu PLN agar bisa leluasa masyarakat terpencil membayar listrik dimana pada saat itu PLN masih sangat kesulitan karena BUMN ini masih seumur jagung untuk bisa berbuat semaugue (karyawan dan kantor perwakilan masih sedikit) karena mungkin masih nasionalis belum kapitalis dan memang pemerintah sangat berpihak pada gerakan koperasi hal ini terjadi pada pemerintahan era th70 dan 90an

Lantas setelah kud menjadi besar dan makmur dimana keuntunganya yang namanya SHU atau sisa hasil usaha harus dibagikan melalui forum RAT (rapat anggota tahunan) semua anggota yang hadir dapat uang saku ada doorprize dll dapat segala macam fasilitas milik koperasi melalui forum tertinggi yang namanya RAT semua kebagian rizky bersama tersebut, tidak terkecuali aparatur pemerintah selaku tamu undangan yang ikut hadir dalam forum rapat tersebut.

Pada jaman itu kalangan usaha swasta terutama dibidang pertanian dan pangan banyak yang mendekatdekat ke Koperasi Unit Desa agar ikut kebagian dagang pupuk pemerintah dan ikut dapat jatah kirim beras ke dolog luar biasa memang jaman keemasan itu buat kud

Tidak ada petani kesulitan memperoleh pupuk pemerintah buat tanamannya, karena pemerintah mengatur sedemikian rupa melalui kud, dengan harga yang stabil dan jumlah pupuk yang mencukupi atau tidak kekurangan, bagaimana setelah tanaman panen maka hasil pertanian dibeli lagi oleh kud yang harganya telah diatur pemerintah sehingga petani tidak dirugikan manakala panen raya tiba. Karena KUD juga telah dipinjami dana oleh pemerintah yang namanya pinjaman lunak kredit pangan (kredit program)

Ribuan koperasi unit desa telah dibentuk dipenjuru nusantara semua serba dipermudah sehingga mulus dan lancar seperti membuat jalan tol kanci pejagan diera reformasi ini siang malam tanpa henti bekerja keras membangun negeri.

Banyak manfaat yang bisa diambil seperti yang diceritakan diatas tetapi ada juga kekurangannya karena setiap program tidak bisa berjalan mulus seratus persen mungkin ada korupsi atau kebocoran atau kekuranganya tinggal diperbaiki saja untuk menuju kesempurnaan bukan berarti kudnya yang dibikin mati

Era pencabutan program pemerintah dengan kridit pangan dan distribusi pupuk dan pembunuhan karakter anti koperasi diinstansi pemerintahan baik bumn atau pun lainya adalah cara paling ampuh menghentikan gerakan koperasi diakar rumput yang namaya KUD itu

Sejak diberhentikanya program pemerintah terhadap gerakan koperasi terutama kredit pupuk dan pangan otomatis ribuan gerakan koperasi yang menggantungkan usahanya pada sector ini tutup / mati dan pada masa ini yaitu tahun 2008 KUD yang masih tersisa karena masih ada usaha realnya yaitu Pelayanan Rekening Listrik masih bisa bertahan dari badai krisis ekonomi.


PLN/Kapitalisme akan mencabut Pelayanan Rekening Listrik KUD

Adalah Jas Merah kata Bung Karno “Jangan sekali kali meninggalkan sejarah” dan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawanya tetapi lain bung karno lain pula PLN yang dikuasai ekploitatation del home parl home.

Awalnya tahun-tahun yang lalu KUD yang menangani pelayangan rekening listrik otomatis menangani baca meter dimana sesuai kontrak per rumah atau satu baca meter KUD mendapatkan fee -+ Rp100,- diambil oleh pt yang didirikan memang untuk mencaplok usaha kud langsung mendapatkan tender dari PLN kabarnya sekarang per baca meter pelanggan dikenai biaya Rp 1.100,-sunguh besar perbedaanya dengan dulu waktu ditangani kud yang mendapatkan fee Cuma seratus rupiah

Akan sangat jelas kalau diperhitungkan berarti KUD sangat membantu pekerjaan PLN dengan biaya atau tenaga kerja yang murah, yang pada giliranya membantu masyarakat efisien mengeluarkan biaya untuk kehidupanya tetapi kalau diselidiki mungkin ada semacam oknumoknum yang terorganisir mendirikan PT yang akan mencari keuntungan dari usaha monopoli milik pemerintah yaitu PLN

Padahal berapa banyak KUD yang harus memphk karyawanya karena adanya usaha yang diambil alih oleh PT tersebut

Ada informasi tahun 2009 ini PLN akan mengambil alih lagi usaha KUD dalam menjual rekening listrik dan akan dibeli oleh pihak bank dengan fee per rekening Rp 2.000,- sementara sekarang KUD yang menangani penjualan ekening listrik hanya mendapatkan fee Rp.500,- ironis perbedaanya padahal kalau sekarang setiap KUD yang menangani penjualan rekening listrik mendapatkan fee per rekening Rp.2000,- gerakan koperasi terutama KUD akan sangat makmur dan sejahtera

Ada apa dibalik ini semua? Adalah pertanyaan yang selalu menghantuiku selaku aktivis koperasi kenapa ini semua bisa terjadi karena usaha kud tinggal satusatunya yang jelas penghasilan tiap bulanya

Kalau usaha ini (Pelayanan Rekening Listrik) diambil oleh pihak lain bagaimana karyawannya bagaimana lembaganya tentunya akan gulung tikar

Dan akan ada sejarah yang menulis “nun jauh disana ada sebuah bangsa yang merdeka ekonominya bergerak dengan ekonomi koperasi menjadi maju sejahtera rakyatnya dan kemudian hancur karena meninggalkan idiologi ekonomi koperasinya itu sendiri”

Merenung dan meminta belas kasihan adalah bukan solusi karena watak dari kapitalisme sedikitpun tidak punya rasa social baginya untung besar, baginya apa yang bisa aku ekploitasi tidak peduli itu BUMN PLN apalagi kud persetan mau hidup atau mati yang ada bagi mereka adalah kamu punya bargaining apa, punya tawaran apa

Kalau gerakan koperasi terceraiberai tidak bersatu adalah makanan empuk untuk dikalahkan oleh karena itu BERSATULAH GERAKAN KOPERASI



Oleh : Mulyadi SE (Ketua KUD Kolektif, Kersana - Brebes)
Penulis adalah : Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Brebes 2004-2009, Mantan aktivis Koperasi mahasiswa (ketua pengawas KOPMA UNPAS 1994)Ketua Lembaga Pers Mahasiswa “JUMPA” Unpas 1994-1995

Tidak ada komentar: