Kamis, 04 Desember 2008

koperasiku... BANGKIT!

Perlu disadari bersama bahwa mengharap belas kasihan dari pemerintah, agar para pelaku koperasi/aktivis koperasi mendapatkan apa yang pernah didapat dahulu (Program ketahanan pangan berikut aturan pembelian hasil tani dan menjual kepada bulog sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah, program pupuk dan program yang lain, dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dimana pada saat itu tidak ada berita pupuk hilang dari peredaran) seperti pungguk merindukan bulan buktinya apa yang ada sekarangpun yang menjadi unit usaha koperasi (KUD) diambili satu persatu sampai akhirnya tidak punya usaha sama sekali dan mati

Jelas ini melanggar Konstitusi Republik Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945 pasal 33 betapa tidak disitu diatur dan dijelaskan bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi Indonesia lah kok malah terpinggirkan dan dipinggirkan

Bidang usaha terakhir milik sebagian besar Koperasi Unit Desa adalah pelayanan rekening listrik, yang sebelumnya ada baca meter, yang sudah diambil alih oleh perusahaan swasta yang lain, dan kabarnya nanti pada bulan januari kemungkinan pelayanan rekening listrik akan diambil alih oleh PT PLN kepada bank yang ditunjuk atau yang dapat tender

Kalau dipikir luar biasa tanpa perasaan dimana pengabdian puluhan tahun dibalas dengan tindakan yang semena-mena, boro-boro dapat reward karena kesetiaanya mengabdi tanpa tuntutan tapi malah berencana diputus pekerjaany. Lantas salah kami apa

Beberapa hal yang menjadi pokok pikiran, dan belajar dari sejarah kesuksesan para guru karena bersatu menuntut upah yang layak, dan keberhasilan para carik atau sekertaris desa agar diangkat jadi pegawai negeri, adalah demonstrasi secara kompak kontinyu dan sistematis, harus diakui gerakan koperasi masih sporadis dan terkesan egois cenderung memikirkan lembaganya saja atau kadang takut terkena sangsi dan merasa seolah-olah pemerintah nanti akan ini itu, yang berakibat tidak baik kepada koperasinya, padahal pada era sekarang berpikir seperti ini tidak benar karena cenderung diam dan menunggu nanti pada giliranya akan jadi korban

Kita tidak bisa tinggal diam, karena Indonesia milik kita semua republik dibikin untuk kesejahteraan dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, puluhan tahun koperasi unit desa sudah buktikan mampu bekerja secara sungguh-sungguh dengan imbalan yang tidak seberapa kita tidak menuntut jadi pegawai negeri atau yang tidak masuk akal kita hanya menuntut “Kembalikan usaha-usaha yang dulu dikelola KUD”

Tuntutan akan menjadi nyata kalau semua elemen gerakan koperasi bersatu, padu, bahu membahu, tidak ada yang berkhianat, karena ini kepentingan bersama tidak ada yang mengandalkan kawan, karena apa jare / terserah adalah pasrah pada nasib menjadikan kita ditinggalkan pembuat keputusan, tidak ada jalan lain kalau semua pintu formal yang dulu sudah kita lalui sekarang tertutup rapat, tidak ada jalan lain, kalau mereka menganggap gerakan koperasi sebagai gerakan yang harus ditinggalkan dan dimatikan, maka tidak ada jalan lain kecuali ‘ TURUN KEJALAN” untuk menyampaikan aspirasi kita ke DPRRI, ke Presiden dan ke menteri koperasi

Kita sudah cape berdiskusi dari satu pertemuan kepertemuan lain, kalau pada akhirnya dari satu soal penarikan pajak penerangan jalanpun kita tidak dibayar/tidak mendapatkan upah sementara PT POS yang baru datang kemarin hanya mengambil setoran yang terkumpul setiap hari, dari kantor KUD / yang menarik pembayaran rekening listrik, untuk disetorkan kembali ke bank mendapatkan upah Rp.40.000,- sekali ambil X 15 hari efektif kerja = Rp.600.00,- tiap bulan. Padahal pekerjaan ini sudah dilakukan KUD selaku yang melayani pembayaran rekening listrik berpuluh-puluh tahun lamanya, tidak diperhitungkan pembayaranya sama sekali, sudah sepatutnya kita bertanya ada apa ?

Kita hanya menjadi bulan-bulanan dan pelengkap penderita dari hirukpikuknya demokrasi yang menghabiskan uang rakyat begitu besar

Lantas kalau Gerakan Koperasi diJawa Tengah menjadi pelopor maka kita bisa berhitung =

35 kabupaten/Kota X 20 Bis = 700 Bis berisikan man power gerakan koperasi, sebagai langkah awal X 50 orang = 35.000 orang menghadap presiden yang kita pilih kalau ini dirasa kurang kita bisa mengajak Jawa Timur dan Jawa Barat yang senasib dan seperjuangan dengan kita

Tidak ada kata subfersive karena menyampaikan aspirasi model begini sudah didahului oleh para guru, kepala desa (Parade Nusantara), para sekdes (Forsekdesi) dan yang lainya, lantas kita ikut-ikutan “ TIDAK” karena jalan formal sudah dicoba, tetapi semua sudah tertutup rapat ini adalah jalan terakhir menuju keperbaikan nasib, kita tidak bisa menutup mata kalau semua karyawan kita diphk, menjadi pengangguran baru, kita menyadari ada ribuan orang yang menggantungkan nasibnya pada hasil dari perjuangan kita, semoga kita bersatu dan sukses

Brebes 17 November , 2008

Mulyadi Soma Munawar

Tidak ada komentar: