Minggu, 12 April 2009

HASIL PEMILU 1999

No. Nama Partai Jumlah Suara Jumlah Kursi (SA)
1. PDIP 35.689.073 154
2. Golkar 23.741.749 120
3. PPP 11.329.905 59
4. PKB 13.336.982 51
5. PAN 7.528.956 35
6. PBB 2.049.708 13
7. Partai Keadilan 1.436.565 6
8. PKP 1.065.686 6
9. PNU 679.179 3
10. PDKB 550.846 3
11. PBI 364.291 3
12. PDI 345.720 2
13. PP 655.052 1
14. PDR 427.854 1
15. PSII 375.920 1
16. PNI Frt Marhaenis 365.176 1
17. PNI Massa Marhaen 345.629 1
18. IPKI 328.654 1
19. PKU 300.064 1
20. Masyumi 456.718 -
21. PKD 216.675 -
22. PNI Supeni 377.137 -
23. Krisna 369.719 -
24. Partai KAMI 289.489 -
25. PUI 269.309 -
26.PAY 213.979 -
27.Partai Republik 328.564 -
28.Partai MKGR 204.204 -
29.PIB 192.712 -
30.Partai SUNI 180.167 -
31.PCD 168.087 -
32.PSII 1905 152.820 -
33.Masyumi Baru 152.589 -
34.PNBI 149.136 -
35.PUDI 140.980 -
36.PBN 140.980 -
37.PKM 104.385 -
38.PND 96.984 -
39.PADI 85.838 -
40.PRD 78.730 -
41.PPI 63.934 -
42.PID 62.901 -
43.Murba 62.006 -
44. SPSI 61.105 -
45.PUMI 49.839 -
46 PSP 49.807 -
47. PARI 54.790 -
48. PILAR 40.517 - -

Jumlah 105.786.661 462 462

Catatan:
Jumlah suara partai yang tidak menghasilkan kursi mencapai 9.700.658. atau 9,17 persen dari suara yang sah. Apabila pembagian kursi dilakukan dengan sistem kombinasi jumlah partai yang mendapatkan kursi mencapai 37 partai dengan jumlah suara partai yang tidak menghasilkan kursi hanya 706.447 atau 0,67 persen dari suara sah. Cara pembagian kursi hasil pemilihan kali ini tetap memakai sistem proporsional dengan mengikuti varian Roget. Dalam sistem ini sebuah partai memperoleh kursi seimbang dengan suara yang diperolehnya di daerah pemilihan,
termasuk perolehan kursi berdasarkan the largest remainder. Tetapi cara penetapan calon terpilih berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yakni dengan menentukan ranking perolehan suara suatu partai di daerah pemilihan. Apabila sejak Pemilu 1977 calon nomor urut pertama dalam daftar calon partai otomatis terpilih apabila partai itu mendapatkan kursi, maka kini calon terpillih ditetapkan berdasarkan suara terbesar atau terba-nyak dari daerah di mana seseorang dicalonkan. Dengan demikian seseorang calon, sebut saja si A, meski berada di urutan terbawah
dari daftar calon, kalau dari daerahnya partai mendapatkan suara terbesar, maka dialah yang terpilih. Untuk cara penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II ini sama dengan cara yang dipergunakan pada Pemilu 1971. Bagaimanapun penyelenggaraan Pemilu-pemilu tersebut merupakan pengalaman yang berharga. Sekarang, apakah pengalaman itu akan bermanfaat atau tidak semuanya sangat tergantung pada penggunaannya untuk masa-masa yang akan datang. Pemilu yang paling dekat adalah Pemilu 2004. Pengalaman
tadi akan bisa dikatakan berharga apabila Pemilu 2004 nanti memang lebih baik daripada Pemilu 1999. Pemilu 1999 untuk banyak hal telah mendapat pujian dari berbagai pihak. Dengan pengalaman tersebut, sudah seharusnyalah kalau Pemilu 2004 mendatang lebih baik lagi.

Tidak ada komentar: